DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Bertanggungjawab Atas Tunjangan Guru

oleh -30 Dilihat

MAKASSAR.NATIONALNEWS.ID – Ratusan guru di Kota Makassar terjebak dalam ketidakpastian terkait tunjangan. Karena itu, DPRD Kota Makassar desak pemerintah melalui Dinas Pendidikan Makassar bertanggungjawab atas tunjangan guru tersebut.

Saat ini, sebanyak 278 guru SD dan SMP hingga kini belum menerima tunjangan sertifikasi yang menjadi hak mereka. Padahal, mereka telah memenuhi kewajiban mengajar sesuai regulasi yang berlaku.

Penyelidikan terkini menemukan bahwa akar masalah tidak sekadar soal birokrasi yang lamban, tetapi juga minimnya koordinasi antara Dinas Pendidikan Makassar dan Kementerian Pendidikan.

Data yang di himpun menunjukkan adanya persoalan dalam validasi data guru, yang berdampak pada penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai syarat pencairan tunjangan.

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menilai pemerintah harus bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian masalah ini.

“Para guru telah melaksanakan kewajibannya, pemerintah juga harus menunaikan hak mereka. Kami akan terus mengawal hingga tunjangan ini diterima oleh seluruh guru yang berhak,” ujar Fahrizal beberapa waktu lalu.

DPRD Makassar juga memberi tekanan lebih kuat kepada Dinas Pendidikan. Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu hingga Maret 2025 untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Tunggakan tunjangan sertifikasi ini sudah berlangsung sejak Juli 2024. Kami mendesak Disdik untuk segera menuntaskannya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *