DPRD Makassar Soroti Proyek GOR di Mall MP, Tekankan Transparansi dan Kontribusi untuk PAD

oleh -23 Dilihat

MAKASSAR.NATIONALNEWS.ID –Proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan Mall MP kembali menjadi perhatian publik.

Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Mall MP serta sejumlah instansi teknis guna mengklarifikasi legalitas proyek sekaligus menelusuri kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RDP yang berlangsung pada Selasa (18/6/2025) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli. Dalam rapat tersebut, ia menegaskan bahwa DPRD tidak mempersoalkan pembangunan yang telah mengantongi izin. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi atas manfaat ekonomi yang bisa diberikan kepada daerah.

“Kalau memang izinnya lengkap, kami tidak melarang. Tapi ini proyek komersial, bukan sosial. Maka wajar jika pemerintah kota menagih kontribusi riilnya. Kota harus dapat manfaat dari investasi ini,” ujar Fasruddin.

Ia menambahkan, pertumbuhan fasilitas komersial di Makassar harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial dan fiskal yang konkret kepada pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, DPRD akan terus mengawal proses pembangunan GOR tersebut secara ketat agar tidak hanya berpihak pada kepentingan swasta semata.

“Kami ingin memastikan pembangunan ini adil. Harus ada dampak ekonomi yang nyata, bukan cuma untung bagi investor,” tegasnya.

Sikap senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi C, Sangkala Sadikko. Ia menanggapi kritik dari sebagian kalangan mahasiswa mengenai keabsahan izin proyek, terutama menyangkut dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Dari penjelasan DPM-PTSP dan Dinas Tata Ruang, semua dokumen sudah lengkap. Mulai dari AMDAL lingkungan, AMDAL lalu lintas, sampai PBG. Semua melalui prosedur resmi. Jangan sampai ada opini liar yang tidak berdasar,” kata Sangkala.

Ia menegaskan bahwa penerbitan izin tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui tahapan yang ketat dan akuntabel. Oleh karena itu, proyek GOR di Mall MP dinilai sah secara hukum dan regulasi.

Meski demikian, Komisi C tetap memberikan catatan agar proses pembangunan dilakukan sesuai aturan tanpa menyisakan persoalan baru ke depannya.

“Pihak pengembang harus patuh terhadap regulasi. Jangan sampai proyek ini justru menimbulkan masalah hukum atau merugikan publik,” tandas Sangkala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *